Customer Service : 0813-1488-1515
Mitigasi Risiko
Kapital Boost memungkinkan Anda memberi pembiayaan langsung di Penerima Pembiayaan dengan membiayai—bersama-sama dengan pihak lain—kebutuhan usaha mereka. Untuk itu, suatu hubungan kontrak akan dibentuk antara setiap pemberi pembiayaan individu dan Penerima Pembiayaan. Kapital Boost tidak termasuk pihak dalam kontrak, namun telah setuju untuk memfasilitasi dan mengurus kontrak tersebut berdasarkan Persyaratan dan Ketentuan kami.
Penting untuk diingat bahwa pembiayaan mengandung risiko pada tingkatan tertentu. Dalam hal ini, risiko timbul apabila Penerima Pembiayaan, akibat perubahan kondisi usaha, tidak dapat memenuhi kewajiban keuangannya kepada pemberi pembiayaan. Dalam melakukan pembiayaan, pokok pembiayaan Anda selalu terpapar terhadap risiko kehilangan.
Uji Tuntas
Kapital Boost menjalankan penyaringan dan uji tuntas ( due diligence ) berstandar tinggi terhadap setiap Penerima Pembiayaan sebelum ditawarkan kepada pemberi pembiayaan kami. Sebagai bagian dari penyaringan awal yang kami lakukan, Penerima Pembiayaan yang mencari pembiayaan harus memenuhi persyaratan minimal berikut:
1. Telah beroperasi selama setidaknya satu tahun,
2. Memiliki penjualan tahunan minimum IDR 1.000.000.000 atau setara, dan
3. Memiliki free cash flow positif selama 12 bulan terakhir. Kami menyakini bahwa persyaratan-persyaratan ini dapat membantu mengidentifikasi Penerima Pembiayaan dengan usaha yang layak dan berkesinambungan.
memberi pembiayaan di pasar berkembang seperti Indonesia menimbulkan risiko operasi yang lebih tinggi. Untuk mengatasi hal ini, Kapital Boost membangun kemitraan dengan kelompok Penerima Pembiayaan/wirausaha. Kepada anggota kelompok-kelompok ini, kami menawarkan peluang pembiayaan alternatif untuk mendukung pertumbuhan usaha. Sebagai imbalannya, mitra-mitra kami tersebut membantu melakukan penyaringan awal, pemeriksaan latar belakang, dan pemantauan Penerima Pembiayaan anggota mereka. Mitra-mitra kami juga dapat membantu memastikan pelunasan oleh Penerima Pembiayaan kepada anggota Kapital Boost berlangsung tepat waktu.
Diversifikasi
Kami sangat ingin menekankan pentingnya diversifikasi pembiayaan untuk mengurangi risiko keseluruhan. Kami menyarankan agar anggota Pemberi Pembiayaan Kapital Boost menanamkan modal dalam jumlah lebih kecil kepada berbagai kampanye pembiayaan, dan tidak menempatkan seluruh pembiayaan mereka ke dalam satu kampanye pembiayaan saja, untuk mengurangi kemungkinan kerugian. Ini akan membantu melindungi dana pemberi pembiayaan jika salah satu Penerima Pembiayaan penerima pembiayaan terlambat atau gagal melunasi pembayaran. Khususnya, seiring dengan perkembangan penawaran pembiayaan kami, kami juga menyarankan agar anggota Kapital Boost memberi pembiayaan di kelas aset lain, terutama di sektor-sektor yang menawarkan profil risiko yang berbeda dengan sektor usaha kecil.
Kegagalan Pelunasan
Kapital Boost memungkinkan Anda memberi pembiayaan langsung di Penerima Pembiayaan dengan membiayai—bersama-sama dengan pihak lain—kebutuhan usaha mereka. Untuk itu, suatu hubungan kontrak akan dibentuk antara setiap pemberi pembiayaan individu dan Penerima Pembiayaan. Kapital Boost tidak termasuk pihak dalam kontrak, namun telah setuju untuk memfasilitasi dan mengurus kontrak tersebut berdasarkan Persyaratan dan Ketentuan kami. Kapital Boost akan mengejar kegagalan pelunasan. Penerima Pembiayaan yang bersangkutan akan langsung dihubungi jika pelunasan yang telah terjadwal gagal dilakukan, agar mereka dapat memberikan penjelasan. Pemberi pembiayaan kemudian akan mendapat pemberitahuan mengenai hal tersebut. Penerima Pembiayaan akan terus menerima peringatan agar pelunasan dilakukan, sampai pembayaran telah dilunasi sepenuhnya.
Gagal Bayar
Pelunasan yang terlambat 90 hari akan dianggap sebagai gagal bayar. Dalam skenario semacam itu, Kapital Boost akan menawarkan pilihan berikut kepada pemberi pembiayaan:
Pilihan yang akan diambil akan ditentukan oleh suara mayoritas pemberi pembiayaan (dengan dasar nilai pembiayaan).
Kegagalan Platform
Dalam skenario ketika Kapital Boost tidak lagi beroperasi sebagai platform crowdfunding , Penerima Pembiayaan masih bertanggung jawab memenuhi kewajiban keuangannya kepada pemberi pembiayaan. Seluruh perjanjian pembiayaan adalah kontrak hukum yang berlaku mengikat antara Penerima Pembiayaan dan pemberi pembiayaan dan akan terus berlaku jika Kapital Boost sudah tidak lagi menjalankan usaha.
Kapital Boost tidak memegang uang pemberi pembiayaan kecuali sebagai agen transfer dana tunai dari pemberi pembiayaan ke Penerima Pembiayaan penerima pembiayaan dan sebaliknya. Maka, Kapital Boost tidak memiliki hak atas pembiayaan yang Anda berikan.